Perbedaan Anekdot dengan Humor

1.       Berteori Lewat Humor
Humor memiliki banyak batasan pengertian, salah satunya yang terdapat dalam Encyclopedia Of World Drama. Di situ disebutkan yang dimaksud dengan humor atau komedi adalah sebuah imitasi dari kejelekan-kejelekan manusia yang didramatisir sehingga menimbulkan tawa (Majalah PENTAS I/93, hal 6). Di atas tadi disebutkan kata humor dan komedi, apakah kedua kata tersebut sama atau berbeda? Untuk itu selain batasan yang sifatnya luas, kita perlu mengetahui batasan pengertian yang lebih kecil.  Dalam dunia perhumoran, kita mengenal istilah humor itu sendiri, lawak, komedi, anekdot, lelucon, dagelan, bebodoran, dan lain-lain.  Sedangkan di luar negeri kita mengenal istilah wit, pun, gag, humor, dan juga joke Mayoritas orang tidak begitu peduli dengan berbagai istilah itu.  Bagi mereka semua istilah itu sama dan mengarah pada hal yang sama yaitu lucu.  Namun ternyata ada beberapa pakar yang membedakan pengertian-pengertian berbagai istilah tersebut.  Profesor Danandjaja merupakan salah satu orang yang membedakan hal tersebut.  Menurutnya joke (lelucon) anecdot (anekdot) dan humor harus dibedakan (Anwari, 1999:9-10).  Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut:
              
Tabel 1.1. Perbedaan antara Joke (lelucon) dengan anecdot (anekdot)
Joke (lelucon)
 Anecdot (anekdot)
Kisah fiktif yang lucu dari anggota suatu kelompok (folk), seperti suku bangsa (etnis), golongan, kelas, ras, dan lain-lain
Kisah fiktif yang lucu dari pribadi tertentu
Merupakan sifat berdasarkan stereotip dari suatu kelompok, seperti Tionghoa yang “diyakini” mata duitan, orang Arab yang “diyakini” gemar kawin, dan sebagainya.
“Riwayat hidup” fiktif seorang pribadi seperti Albert Einstein yang dianggap pikun, dan sebagainya
Lebih jauh lagi Danandjaja lelucon berdasarkan sasaran ketika dilontarkan perlu dibedakan dengan humor.
Tabel 1.2. Perbedaan antara lelucon dengan humor
Lelucon
Humor
Sasaran:  orang/kelompok lain
Sasaran:  diri (pribadi) sendiri, atau kelompoknya sendiri
Pelawak pembawa lelucon dapat disebut sebagai seorang badut.
Pelawak pembawa humor dapat disebut sebagai seorang humoris
Untuk istilah lain, seperti komedi, lawak dan dagelan termasuk bebodoran akan kita bahas di bawah ini.
Tabel 1.3. Perbedaan antara komedi dengan lawak.

Komedi

Lawak

-         Pelakunya disebut komedian. Komedian merupakan aktor, bukan kreator. Mereka tidak bertanggungjawab untuk menciptakan materi kelucuan. Hanya dituntut memiliki kemampuan acting dan kemampuan menerjemahkan naskah komedi.
-         Naskah mempunyai peran yang sangat penting. Dalam pertujukan komedi, naskahnya memang sudah lucu.
-         Kelucuan yang tercipta adalah kolektif.  Maksudnya lucu diciptakan dari gabungan berbagai unsur seperti naskah, sutradara, lighting, kostum, make-up, setting, property, sound effect/musik, pelaku atau komedian yang bermain  dan sebagainya.
-         Pelakunya disebut pelawak. Seorang pelawak adalah seorang kreator. Mereka ahli dalam menciptakan materi-materi kelucuan. Baik dari kecerdasannya maupun dari karunia fisik yang memang lucu. Seorang pelawak memiliki kepekaan yang tinggi dalam mengolah kelucuan. Selain itu mereka juga ahli improvisasi.
-         Naskah penting, namun tidak sepenting dalam komedi. Naskah hanya digunakan untuk membingkai alur cerita saja. Selebihnya diserahkan kepada pelakunya alias pelawak.
-         Kelucuan yang tercipta bergantung pada kemampuan pelawak dalam mengeksplorasi tema atau alur cerita. Meski kolektivitas juga berperan penting, akan tetapi faktor individu dari pelawak dianggap lebih menentukan.
Tabel 1.4. Perbedaan antara lawak dengan dagelan.
Lawak

Dagelan

Pengertian lawak mencakup semua bentuk pementasan humor yang dilakukan para pelawak denga latar belakang kesenian tradisional ludruk dan kethoprak, maupun oleh para pelawak yang sama sekali tidak memiliki latar belakang pengalaman pada dua jenis kesenian tradisional.
Pengertian dagelan lebih sempit, yaitu pementasan humor sebagai selingan dalam pentas ludruk dan kethorak.
                           (Anwari, 1999:88)
Dalam istilah luar kita mengenal pun, yaitu sebuah permainan kata-kata. Seperti ciri khas humor verbal di luar negeri yang suka mempermainkan kata-kata hingga timbullah kelucuan. Sedangkan wit, merupakan semacam humor yang dilontarkan untuk menunjukkan derajat intelektualitas seseorang. Wit popular pada abad pertengahan di Perancis. Para ilmuwan mempunyai kebiasaan melemparkan wit, ilmuwan lain harus melawan wit yang dilontarkan, begitu seterusnya sampai pada akhirnya ada wit yang tak terkalahkan. Orang yang melontarkan wit terakhir inilah yang mendapat prestis paling tinggi.
Terlepas dari perbedaan-perbedaan tersebut penulis memilih kata humor dalam judul skripsi karena istilah humor dinilai lebih umum. Namun tetap tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan istilah-istilah lainnya.
“Humor itu serius”, karena sebenarnya banyak dimensi serius yang dimiliki oleh humor.  Selayaknya ilmu pengetahuan yang lain, humor juga memiliki teori-teori yang dapat dikaji secara keilmuan.  Selain itu dimensi keseriusan dari humor tampak dalam fungsi dari humor itu sendiri.  Alan Dundes mengatakan bahwa fungsi yang tergolong penting dari humor adalah sebagai alat untuk melakukan protes sosial.  Dengan fungsi tersebut humor bisa dilihat sebagai alat untuk melihat realita di masyarakat. Karena humor dapat dengan leluasa memasuki semua wilayah yang ada dalam masyarakat. Dia bisa masuk dalam wilayah elite politik namun juga bisa masuk dalam wilayah rakyat biasa. Bisa dikatakan, humor dapat menjadi media yang dapat menjembatani kepentingan pemerintah kepada rakyatnya dan rakyat kepada pemerintahnya. Karena sering banyak hal yang tidak terkomunikasikan dengan baik antar keduanya sehingga sering menimbulkan konflik yang tentunya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk mengganggu jalannya stabilitas nasional.
Banyaknya humor berkembang dalam masyarakat menunjukkan masyarakat sudah dewasa, jadi jika ada humor ditanggapi dengan kemarahan, berarti kita belum dewasa (Suhadi, 1989:58). Humor juga dapat dipakai untuk melihat kualitas demokrasi suatu bangsa. Semakin berkembang humor pada suatu masyarakat maka semakin dewasa masyarakat tersebut. Hal ini terkait dengan sikap suatu bangsa dalam menyikapi kritik, terutama kritik yang disampaikan melalui media humor.
2.       Humor dan Kritik
Humor erat kaitannya dengan kritik. Hal itu terkait dengan salah satu fungsi humor sebagai media untuk melakukan kritik sosial. Melalui media humor seseorang dapat melakukan kritik terhadap masalah-masalah politik atau apa saja yang terjadi di masyarakat. Humor memungkinkan orang dapat mengkritik dengan santun. Karena kritik yang tercipta meskipun sangat keras dan tajam, namun tetap menghibur. Jadi kritik melalui media humor hanya tinggal berpikir tentang kemasannya saja. Tentunya agar kritik yang disampaikan tetap menggigit namun menggelitik. Hal serupa dikatakan oleh Suhadi, dia mengatakan bahwa seringkali kritik sosial yang disampaikan tertulis (melalui media cetak) rentan menimbulkan bencana. Protes sosial yang disampaikan melalui media humor tidak mungkin ditanggapi secara serius, karena yang menyuarakannya sama sekali tidak bertanggungjawab. Tanggung jawabnya sudah diambil kolektif dan demikian kolektif yang bertanggungjawab (Suhadi, 1989:38).
Di negara-negara maju humor mempunyai peran yang sangat vital dalam melakukan kontrol terhadap kinerja lembaga publik. Karena melalui humor orang dapat secara leluasa memasuki wilayah manapun. Selain itu kritik melalui media humor juga akan lebih masuk ke masyarakat. Karena selain butuh kritik masyarakat juga membutuhkan hiburan sebagai media untuk melepaskan diri dari ketegangan hidupnya. Selain itu humor merupakan media efektif untuk membuat orang tertawa. Tertawa itu penting untuk mendewasakan kita dalam menghadapi kenyataan (Suhadi, 1989:54).
Karl Marx mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan kritik itu sendiri merupakan sebuah upaya untuk menegasikan sesuatu, dan dengan demikian memelihara kebenaran yang terdapat di dalam sesuatu (http://www.marxists.org/indonesia/reference/smith/marx-hegel.htm). Tanpa adanya kritik, berarti tidak ada yang menjalankan fungsi kontrol terhadap sesuatu. Akhirnya banyak hal yang semakin jauh dari kebenaran. Hal ini bila dihubungkan dengan kinerja lembaga publik akan tampak sangat jelas. Tanpa adanya kritik sebagai social corrective maka lembaga-lembaga publik itu akan semakin melupakan kebenaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang banyak. Selain itu dalam dunia sastra dan seni, kritik diperlukan untuk menjaga kualitas karya seni atau sastra. Orang yang menutup peluang kritik berarti orang itu adalah orang yang tidak mau kualitas hidupnya semakin baik. Sama halnya dengan lembaga publik yang menolak kritik berarti mereka menolak kebenaran.
Budaya kritik harus dilestarikan, minimal dengan melalui media humor. Hal itu untuk menjaga agar tidak muncul kritik-kritik yang disampaikan secara anarkis atau agresi yang lebih bersifat fisik.
3.       Humor dan Tabu
Tabu memegang peranan penting terkait dengan bahasa, dalam hal ini bahasa yang digunakan untuk menyampaikan humor politik.  Dalam ilmu semantik tabu dianggap sebagai penyebab berubahnya makna kata.  Sebuah kata yang ditabukan tidak dipakai, kemudian digunakan kata lain yang sudah mempunyai makna sendiri.  Akibatnya kata yang tidak ditabukan itu memperoleh beban makna tambahan. Jadi tabu tidak hanya menyangkut ketakutan terhadap roh gaib, melainkan juga berkaitan dengan sopan santun dan tata krama pergaulan sosial, orang yang tidak ingin dianggap “tidak sopan” akan menghindarkan penggunaan kata-kata tertentu (Sumarsono  dan Partana, 2002:106-107).
Tabu pada umumnya bisa diartikan sebagai  bahasa yang dapat diterima dan tidak diterima dalam masyarakat (Haviland, 1985:381).  Hal itu terkait penempatan kata tertentu sesuai dengan konteksnya.  Konteks disini termasuk tempat, dan waktu penyampaiannya.  Setiap daerah atau tempat memiliki kata-kata tabu tersendiri.  Suatu kata yang ditabukan di suatu daerah belum tentu di tabukan di daerah lain.  Selain itu tabu juga terkait dengan waktu atau era.  Kata-kata tertentu yang sekarang bisa bebas kita ucapkan belum tentu dapt kita perlakukan dengan sama pada era sebelum  atau setelah kita nanti.
James Danandjaja juga memasukkan kata tabu dalam salah satu sifat-sifat humor yang dapat memicu tawa. Sifat humor yang dimaksud adalah sifat melanggar tabu, yakni mengungkapkan kata-kata yang dianggap tidak senonoh oleh adat masyarakatnya, seperti yang berhubungan dengan seks, atau melecehkan pemimpin negara atau orang tua kita (Anwari, 1999:6).
Artinya, setiap hal yang melanggar tabu sangat berpotensi untuk mengundang tawa. Akan tetapi bukan berarti setiap orang yang ingin mengundang tawa harus melanggar tabu. Karena masih banyak sifat-sifat humor lainnya yang dapat mengundang tawa. Selain itu humor yang tercipta melalui hal-hal yang bersifat tabu cukup sensitif bagi masyarakat, terutama masyarakat kita yang masih berpegang teguh pada adat ketimuran. Misalnya ingin mengangkat masalah yang dianggap tabu, benar-benar harus dipikirkan kemasan yang tidak mengusik sensitivitas tersebut. Minimal tetap berpegang teguh pada norma dan etika dimana humor itu akan dipublikasikan.
Akan tetapi fenomena di atas masih berhenti dalam tataran idealitas. Faktanya, masih banyak pelaku humor di Indonesia yang terus menerus mengeskploitasi masalah seks dengan sangat vulgar. Etika yang seharusnya, tergadaikan oleh hasrat kapitalis industri televisi termasuk pelaku humor itu sendiri. Hal ini jika dibiarkan terus menerus akan menyebabkan degradasi moral yang semakin mengkhawatirkan.
Kekhawatiran ini semakin dipertajam oleh ulah para pelaku humor yang mulai tidak santun dalam melontarkan kritik. Sehingga dapat mengganggu stabilitas politik nasional yang sedang ditata ulang. Euphoria reformasi yang berujung pada kebebasan berekspresi diartikan salah oleh sebagian kalangan. Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya namun kebebasan yang bertanggungjawab. Termasuk dalam melontarkan kritik. Kritik yang baik adalah kritik yang bertanggungjawab. Sebuah kritik yang tercipta harus didasari data yang benar-benar akurat. Karena kalau tidak yang terjadi akhirnya asal mengkritik. Seperti yang terjadi pada pelawak-pelawak kita yang sering mengkritik padahal tidak tahu benar apa yang dikritik. Kritik hanya menjadi sebuah tren reformasi. Rasanya belum lengkap jika kita belum mengkritik. Akibatnya kritik bergeser dari kewajiban menjadi ajang untuk gengsi-gengsian. Parahnya lagi, pelawak-pelawak kita banyak yang tidak tahu ilmu mengkritik. Meskipun itu sebuah kritik namun tetap harus santun. Tidak boleh menyinggung pribadi seseorang secara terang-terangan apalagi melecehkan. Menurut Kelik Pelipur Lara pelecehan itu bukan humor. Kritik harus etis dan estetis. Selain itu kritik harus solutif, jadi tidak waton. Kritik yang baik adalah kritik yang asosiatif.  Artinya pelawak hanya menciptakan wacana.  Sedangkan yang memutuskan adalah audiens.
Terkait dengan seni, Hebert Marcuse mengatakan bahwa seni sebagai sebuah institusi ditabukan untuk menghasilkan agresivitas, diskriminasi dan pandangan chauvinistic; sementara bagi seni lawak agresivitas, diskriminasi, dan pandangan chauvinistic justru harus dijadikan tema yang tak henti-hentinya dieksplorasi untuk dikritik secara cerdas melalui banyolan (Anwari, 1999:29).  Pemaparan di atas menunjukkan bahwa tabu tergantung juga pada konteksnya.  Di negara kita ada beberapa kata atau kalimat tabu menyangkut masalah seks, ras, agama, dan juga politik.  Diantara tabu-tabu tersebut, tabu agama, ras, dan politik perlu mendapat perhatian yang lebih.  Karena tak jarang orang yang akhirnya mendekam di balik tralis besi gara-gara permasalahan tersebut.
Ketika rezim Orde Baru masih berkuasa sangat terasa pendeklarasian berbagai kata atau kalimat tabu.  Tabu di sini menyangkut tabu politik terutama yang menyangkut pribadi Soeharto[1], keluarga dan kroni-kroninya.  Mengkritik istitusi pemerintah dianggap mengkritik pribadi yang berdiri di balik institusi tersebut.  Tabu politik ini juga menyelimuti dunia pertelevisian kita.  Tidak hanya TVRI yang kebetulan merupakan perusahaan televisi miliki negara, namun termasuk juga televisi swasta yang kebetulan dimiliki oleh keluarga dan kroni Soeharto.  
4.       Peran Televisi
Perkembangan teknologi televisi turut memepengaruhi perkembangan kehidupan humor di Indonesia.  Selain masalah pergantian format penyajian.  Kehadiran televisi juga memungkinkan sebuah tayangan humor dapat dinikmati khalayak yang lebih luas.  Beberapa karakteristik televisi sebagai salah satu bagian dari komunikasi massa memunculkan permasalahan tersendiri bagi perkembangan humor. 
Dunia humor semakin bergejolak ketika perkembangan teknologi akhirnya memunculkan sejumlah stasiun televisi swasta di Indonesia.  Perkembangan ini menyediakan alternatif pilihan bagi para seniman humor untuk berkreasi dan mengembangkan karya-karya humornya.
5.       Demokratisasi, Ruang Publik dan Komunikasi Politik
Proses demokratisasi di Indonesia tidak bisa lepas dari momentum reformasi 1998. Reformasi sendiri merupakan sebuah upaya untuk membuka saluran-saluran komunikasi politik dalam masyarakat yang plural. Keberadaan komunikasi politik sangat penting dalam sebuah negara yang berciri demokrasi. Seperti dikatakan oleh Chesney seperti dikutip oleh Agus Sudibyo (Wibowo (edit.), 2005:118), bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya komunikasi politik yang memungkinkan masyarakat terlibat aktif dalam proses pembentukan kebijakan publik. Hal itu senada dengan pernyataan Habermas, seperti dikutip oleh F. Budi Hardiman (Wibowo (edit.), 2005:50), yaitu, “negara hukum modern berciri demokratis, jika terjadi komunikasi politis intensif antara ruang publik dan sistem politik”  Jadi yang terpenting dari sebuah negara demokratis adalah adanya sinergi antara ruang publik dengan sistem politik. Komunikasi merupakan jembatan ataupun media yang menghubungkan kedua entitas tersebut. Namun selama Orde Baru berkuasa saluran komunikasi politik tersumbat. Ruang publik untuk berkomunikasi politik pun tidak tersedia, karena semuanya telah dikuasai Orde Baru. Media massa juga tidak berkutik untuk melakukan perlawanan yang berarti. Di saat negara semakin parah karena krisis moneter, rakyat Indonesia dengan mahasiswa sebagai garda depannya memilih untuk menggunakan saluran pengerahan massa atau demonstrasi.
Demonstrasi merupakan fenomena kontemporer dalam proses demokratisasi di Indonesia yang menandai dimulainya reformasi. Bahkan sampai saat ini pun demonstrasi masih sering digelar. Sepertinya kurang afdol jika dalam sebuah berita tidak ada liputan tentang demonstrasi. Wacana demonstrasi yang mewabah di negara ini merupakan pertanda adanya perubahan wacana publik yang bersifat terbuka, heterogen dan penggunaan bahasa politik yang langsung, dan terang-terangan. Jauh berbeda dengan masa sebelumnya ketika Orde Baru yang penuh dengan ketertutupan, homogenitas dan euphemisme politik (Ali,1999:x). Kondisi seperti itu membuat pemerintah mempunyai peran yang sangat sentral dalam komunikasi untuk membentuk opini publik. Jadi yang kita ketahui selama 32 tahun kemarin adalah opini publik yang dibentuk oleh rezim Orde Baru.
Sekarang, setelah reformasi bergulir, kondisipun berubah. Prakarsa komunikasi dalam pembentukan opini publik, lebih banyak datang dari anggota masyarakat. Hal ini berkaitan dengan makin lemahnya hegemoni pemerintah sebagai satu-satunya penafsir tunggal berbagai peristiwa politik (Ali, 1999:x). Namun ternyata kondisi ini bukan kondisi terbaik yang dapat membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Belenggu Orde Baru ternyata telah menimbulkan trauma tersendiri bagi sebagian besar anggota masyarakat. Ketika rezim itu runtuh, masyarakat pun berlomba-lomba untuk terbuka, untuk menghujat, dan untuk terus melawan apa saja yang berbau dengan Orde Baru.
Semua norma, sikap dan perilaku politik masa lalu itu ditolak dan dihujat demi reformasi. Protes massa terjadi dimana-mana. Banyak keputusan politik, gagal atau tertunda lantaran aksi massa. Unjuk rasa yang dilandasi oleh semangat demokrasi, segera menjadi kerusuhan dan anarkhi, karena warisan otoritarianisme Orba belum hilang dalam kultur kita (Ali, 1999:x).
Tidak selamanya kebebasan membawa kepada kebaikan, jika tidak bisa menyikapi kebebasan itu dengan tanggungjawab yang sama. Demokratis artinya rakyat mempunyai kedaulatan tertinggi, itu benar. Namun dalam pelaksanaannya, kedaulatan tersebut diimplementasikan untuk melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah. Itupun harus dilakukan dengan mekanisme yang benar, agar tidak mengganggu kepentingan umum. Tidak seperti yang terjadi sekarang, hampir kebanyakan demonstrasi berujung pada sikap-sikap anarkisme. Yang terjadi, bukannya negara semakin sejahtera namun justru semakin sengsara. Orang sering asal demo, setiap kebijakan yang mereka anggap tidak memihak rakyat mereka demo besar-besaran. Akan tetapi lagi-lagi cara yang digunakan salah, demonstrasi yang dilakukan secara besar-besaran tentunya akan mengganggu ketertiban umum. Dalam kerangka pemikiran yang lebih jauh, hal itu akan menghambat proses stabilisasi ekonomi di negara kita. Kemacetan jalan, rusaknya fasilitas umum, perilaku yang tidak beretika berdampak pada menurunnya nilai investasi di negara kita, yang berujung pada keadaan ekonomi yang tidak stabil. Tentunya ini tidak menguntungkan bagi kita.
Dulu, rakyat sangat lemah di depan penguasa, lalu lahir arogansi kekuasaan. Sekaramg sebaliknya, penguasa lemah dan rakyat kuat. Kekuasaan rakyat pun ternyata bisa menjadi arogan. Penjarahan dan kerusuhan, termasuk pemaksaan kehendak melalui aksi-aksi massa, adalah realitas politik yang sering kita saksikan sekarang ini. Agaknya, arogansi rakyat telah membuat mereka sudah kebablasan dalam memahami demokrasi sehingga makna demokrasi berubah menjadi anarkisme politik (Ali,1999:xii).
Lalu, seperti apa yang seharusnya dilakukan untuk menjadi negara demokratis? Inti dari demokrasi menurut John Durham Peters (1995:3) adalah bagaimana the rule of the people terjadi dalam praktik politik. “Syarat demokrasi”, lanjutnya, “Bagaimana rakyat mampu mengambil bagian dalam diskusi dan pengambilan keputusan politik”. Rakyat memang harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan maupun kebijakan publik. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) harusnya melakukan fungsinya dengan baik dalam mengemban tugas menjadi wakil rakyat. Tidak mungkin semua rakyat dapat turut dalam berdiskusi, karena demokrasi kita bukanlah demokrasi langsung. Namun hal tersebut setidaknya dapta disiasati misalnya dengan menayangkan secara live jalannya rapat-rapat pemerintah maupun rapat-rapat di DPR dan MPR.
Terkait dengan tayangan live di atas, mau tidak mau instrumen yang harus digunakan adalah media massa. Namun sepertinya hal di atas tidak diimplementasikan dengan baik oleh media massa. Entah karena elit politik yang melarang atau media massa yang tidak mau meliput, karena menganggap tayangan seperti itu tidak menguntungkan secara kapital. Kita sepertinya harus kecewa dengan perkembangan mutakhir yang terjadi di negara kita. Merujuk pada pengalaman berbagai negara yang menunjukkan bahwa, potensi demokratis media akan  tenggelam ketika negara atau modal (atau kombinasi keduanya) mulai mendominasi atau mengambil alih fungsi ruang publik (Chesney, 1997 dikutip oleh Agus Sudibyo dalam Wibowo (edit.), 2005:123). Orde Baru telah tumbang, rezim telah berganti, dan kondisi politik berkembang dengan cepat. Namun ternyata hal itu tidak dialami oleh ruang publik di negara ini. Apa yang terjadi pada ruang publik belakangan ini tidak ada bedanya dengan era Orde Baru. Banyak dijumpai hambatan-hambatan struktural yang mengakibatkan media kesulitan untuk mempertahankan netralitas dan independensinya dalam meliput fakta-fakta konflik.
Jadi anggapan yang mengatakan media sesungguhnya tidak pernah menjadi entitas yang benar-benar bebas dan independen memang benar terjadi.  Setidaknya ada dua macam rezim yang turut mengintervensi media, yaitu rezim politik yang represif dan juga rezim pasar. Padahal, dalam proses demokratisasi, media bisa mewujudkan ruang publik yang kondusif bagi bersemainya benih-benih masyarakt madani.
Potensi demokratis media terutama terletak dalam penciptaan ruang publik. Suatu area di mana seluruh anggota masyarakat dapat berinteraksi, bertukar pikiran dan berdebat tentang masalah-masalah politik, tanpa perlu merisaukan intervensi penguasa ekonomi atau penguasa politik. Konsep ruang publik menuntut perlakuan yang sama dalam memberitakan masalah-masalah publik, tanpa memandang siapa yang berbicara atau siapa yang sedang diberitakan (Sudibyo, 2005:122-123).
Ruang publik dalam benak Habermas merupakan cerminan kualitas kedewasaan masyarakat dalam alam demokratis. Demokrasi menurut Habermas hanya akan terjadi dalam masyarakat dewasa (Mundigkeit), dimana ideologi-ideologi ditanggalkan dalam praktek komunikasi. Ruang publik yang sehat menjadi infrastruktur utama dalam demokrasi (Wibowo (edit.), 2005:28). Humor khususnya humor politik merupakan wahana alternatif dalam membangun ruang publik yang lebih sehat di negara kita. Ketika saluran-saluran lain tidak bisa dimanfaatkan lebih maksimal. Humor menawarkan sebuah langkah komunikasi politik yang lebih sehat, dengan jaminan tidak adanya tindak anarkisme. Seperti jika komunikasi politik dilakukan melalui demonstrasi.
Sumber : Lupa lagi

0 Comments

S Pink Premium Pointer Cool Blue Outer Glow Pointer