Ratu akhirnya kembali ke rumah asalnya,
hutan. Tepatnya di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa
Barat. Wilayah perlindungan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri
Pertanian Nomor: 420/kpts/UM/1979 tanggal 4 Juli 1979. Luasnya 5.400 hektare.
Ratu merupakan kukang jawa yang telah
direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Primata IAR Indonesia, Bogor.
Bersama Ninja, ia merupakan kukang serahan masyarakat 2015 lalu. Setelah
dinyatakan sehat, Ratu “diperbolehkan” menghirup udara kebebasannya di
alam liar itu.
Yang lebih menggembirakan, Ratu tidak
bakal sendirian. Ada tiga kukang lain yang disaat bersamaan, 25 Oktober
2016, ikut menemaninya. Mereka adalah Ninja, Srandil, dan Priangan.
Khusus Srandil dan Priangan, keduanya merupakan korban perdagangan satwa
yang berhasil diselamatkan pada 2013.
Mengapa Gunung Sawal yang dipilih? Survey Release Monitoring Supervisor IAR
Indonesia, Robithotul Huda, menjelaskan Suaka Margasatwa Gunung Sawal
merupakan kawasan ideal untuk pelepasliaran kukang jawa. Alasannya, area
ini memiliki potensi pakan melimpah dan ketersediaan ruang yang
memadai. “Hasil kajian yang dilakukan tim IAR menunjukkan keanekaragaman
dan ketersediaan pohon pakan kukang di wilayah itu cukup tinggi
sehingga aman untuk pelepasliaran.”
Sejak 2014, sudah 19 individu kukang
jawa hasil rehabilitasi IAR dilepasliarkan di sini. Beberapa individu,
berdasarkan pantauan tim lapangan bahkan telah berkembang biak.
Melahirkan keturunan. “Proses pelepasliaran memang tidak berhenti pada
translokasi ke habitat saja. Tetapi, dilanjutkan dengan pemantauan radio-tracking, yaitu kukang dipasang radio-collar pada bagian lehernya. Sehingga, gerak-gerik kukang terpantau,” papar Huda.
Sebelum dilepasliarkan, dipastikan
serangkaian proses telah dilewati empat primata tersebut. Ada
pemeriksaan medis, karantina, hingga rehabilitasi utama yaitu
mengembalikan lagi sifat liarnya agar nantinya tangguh ketika hidup di
alam. Setiap hari, perilaku kukang-kukang itu juga dipantau untuk
memastikan bila mereka memang sudah waktunya kembali pulang. “Syarat
utama pelepasliaran adalah sehat secara fisik maupun mental,” tutur
Dokter Hewan IAR Indonesia, Nur Purbo Priambada.
Pemulihan fisik dan mental kukang memang
tidak sama, tergantung kondisi awal kedatangannya. Srandil dan
Priangan, misalnya yang menderita hebat akibat giginya dipotong oleh
pedagang satwa, harus mendapat perhatian ekstra. Karena, gigi keduanya
harus ditambal.
Kenapa gigi kukang dipotong? Purbo
menuturkan, dikarenakan kukang memiliki racun maka pedagang acapkali
memotong giginya agar tidak menggigit. “Hampir 80 persen kukang yang ada
di IAR tidak bisa kembali ke hutan karena gigi yang sudah dipotong
belum tentu bisa ditambal kembali.”
Jangan diburu
Wirdateti, Peneliti Primata LIPI
(Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) menuturkan, kukang sangat penting
bagi alam. Sebagai pemakan buah, serangga, dan hewan kecil, secara tidak
langsung kukang membatu dalam hal memperbanyak tumbuhan di alam alias
pemencar biji. Fungsi penting lainnya adalah pembasmi hama serangga di
lahan pertanian atau perkebunan yang semua itu merupakan kesatuan dalam
rantai ekosistem.
“Perburuan kukang untuk diperdagangkan
secara ilegal, dijadikan satwa peliharaan terlebih untuk obat
tradisional wilayah Indochina adalah perbuatan yang tidak dibenarkan,”
ujarnya baru-baru ini.
Wirdateti menyatakan, di antara tiga
spesies kukang, kukang jawa memang yang paling terancam karena tingginya
perburuan untuk diperdagangkan, selain habitat hidupnya yang kian
menyempit. Persebaran kukang jawa saat ini, terbatas di Jawa Barat dan
Banten. “Tetapi sangat dimungkinkan juga ada di Jawa Tengah dan Jawa
Timur, yang tentunya harus dilakukan survei.”
Secara umum populasi kukang mengalami
penurunan diakibatkan rusaknya habitat, alih fungsi lahan, perburuan,
dan juga bencana alam. Hingga saat ini, belum ada data populasi kukang
menyeluruh, ataupun masing-masing spesies. “Penelitian kukang masih
minim, baik dikarenakan sedikitnya peneliti maupun terbatasnya anggaran
riset,” paparnya.
Terkait perdagangan kukang, Direktur
Program IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez mengatakan berdasarkan data
IAR Indonesia, setiap tahunnya sekitar 200 – 250 individu kukang
diperjualbelikan di empat kota besar Indonesia. Khusus perdaganganonline,
di 2015 ini ada 400 individu kukang peliharaan yang ditawarkan. Dari
penelusuran itu, sebanyak 30 persen kukang mati saat pengiriman.
“Saat pengiriman, kukang akan stres.
Bahkan dengan tega, gigi taring kukang dipotong yang pastinya
menyebabkan infeksi dan berujung kematian. Penyelamatan kukang di
Indonesia harus dilakukan,” ujarnya.
Kukang (Nycticebus sp) atau
biasa disebut malu-malu merupakan primata yang dilindungi Undang-undang
No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Kukang juga masuk Apendiks I CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Di Indonesia, berdasarkan ekologi dan persebarannya, terdapat tiga spesies kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).
Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature), kukang jawa berstatus Kritis (Critically Endangered/CR)
dan masuk 20 jenis primata di dunia yang paling terancam punah (2014 –
2016). Sementara kukang sumatera dan kukang kalimantan statusnya Rentan (Vulnerable/VU).
Sumber : mongabay.co.id, 11 November 2016
http://lipi.go.id/lipimedia/Di-Gunung-Sawal-Ratu-Mendapatkan-Kehidupan-Sejatinya/16921
0 Comments