Cisokan Akan Jadi Kawasan Lindung Habitat Binatang Buas

Lahan di sekitar genangan air PLTA Upper Cisokan, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diusulkan menjadi kawasan hutan lindung. Upaya ini demi mencegah daerah genangan PLTA itu sendiri dari sedimentasi dan menyelamatkan keanekaragaman flora serta fauna di sana. Usulan itu disampaikan Camat Rongga, Ahmad Suherman di Padalarang, Rabu (13/8).

Daerah genangan Upper Cisokan meliputi tiga desa di Kecamatan Rongga, yakni Desa Cicadas, Desa Bojongsalam, serta Desa Sukaresmi. Lahan yang akan dibebaskan dari ketiga desa itu luas totalnya sekitar 150 hektare.

"Di sekitar Upper Cisokan merupakan kawasan hutan produksi milik Perhutani. Di sana menjadi habitat binatang buas seperti macan, babi hutan, dan beberapa jenis fauna lainnya. Macan merupakan satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan habitatnya, kawasan itu harus dijadikan hutan lindung," kata Ahmad Suherman.

Di sekitar daerah genangan Upper Cisokan terdapat lokasi yang sering disebut "sabuk hijau" atau tempat lintasan hewan langka, macan. Habitat macan berada di Kampung Babakan Bandung, Desa Sukaresmi. Tadinya daerah ini akan dijadikan tempat relokasi bagi warga Kampung Lembur Sawah yang masuk zona genangan air.

"Dengan dijadikannya hutan lindung, berarti kawasan itu terlindungi dari aktivitas manusia, seperti penebangan pohon maupun alih fungsi lahan. Berkaca dari daerah lain seperti hulu Sungai Citarum, alih fungsi lahan secara besarbesaran menyebabkan terjadinya erosi. Lapisan tanah yang terbawa hujan masuk ke sungai menyebabkan sungai terpanjang di Jawa Barat itu mengalami sedimentasi yang luar biasa. Sebelum erosi masuk ke genangan Upper Cisokan, perlu dicegah dari sekarang," paparnya.

Macan yang tinggal di sekitar kawasan hutan Perhutani tidak pernah masuk ke perkampungan penduduk. Binatang dilindungi ini terakhir tertangkap oleh warga yang hendak menangkap babi hutan.

"Kejadiannya sekitar 10 tahun lalu. Tadinya bukan untuk menangkap macan, perangkap itu dibuat untuk menangkap babi yang sering merusak tanaman warga, namun yang tertangkap malah seekor macan," ungkapnya.

Menarik perhatian


Keberadaan macan di Rongga menarik perhatian Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III. Pasalnya, di Kecamatan Rongga, Gununghalu, dan sekitarnya tidak masuk dalam peta daerah habitat macan.

"Daerah selatan KBB tidak ada kawasan hutan lindungnya, tapi hutan produksi yang dikelola Perhutani. Tapi jika benar tentang keberadaan macan di sana, tentunya menjadi sesuatu yang menarik dan perlu diteliti," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III, Siswoyo saat dihubungi lewat telepon.

Sepengetahuannya, habitat macan bukan di kawasan hutan produksi, melainkan di kawasan cagar alam. Terlepas dari itu, Siswoyo menegaskan keberadaan macan di Rongga mesti diselamatkan.

"Salah satu habitat macan di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Kalau asalnya dari dua tempat itu tidak mungkin karena jaraknya ke Rongga cukup jauh," ujarnya.

"Kemungkinan besar macan yang hidup di Rongga berjenis Panthera pardus atau macan tutul, bisa juga meong congkok (Prionailurus bengalensis) dan keduanya termasuk satwa dilindungi," imbuhnya.

http://dishut.jabarprov.go.id/?mod=detilBerita&idMenuKiri=&idBerita=4067

0 Comments

S Pink Premium Pointer Cool Blue Outer Glow Pointer