Lahan di sekitar genangan air
PLTA Upper Cisokan, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diusulkan
menjadi kawasan hutan lindung. Upaya ini demi mencegah daerah genangan PLTA itu
sendiri dari sedimentasi dan menyelamatkan keanekaragaman flora serta fauna di
sana. Usulan itu disampaikan Camat Rongga, Ahmad Suherman di Padalarang, Rabu
(13/8).
Daerah genangan Upper Cisokan
meliputi tiga desa di Kecamatan Rongga, yakni Desa Cicadas, Desa Bojongsalam,
serta Desa Sukaresmi. Lahan yang akan dibebaskan dari ketiga desa itu luas
totalnya sekitar 150 hektare.
"Di sekitar Upper Cisokan
merupakan kawasan hutan produksi milik Perhutani. Di sana menjadi habitat
binatang buas seperti macan, babi hutan, dan beberapa jenis fauna lainnya.
Macan merupakan satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan
habitatnya, kawasan itu harus dijadikan hutan lindung," kata Ahmad
Suherman.
Di sekitar daerah genangan Upper
Cisokan terdapat lokasi yang sering disebut "sabuk hijau" atau tempat
lintasan hewan langka, macan. Habitat macan berada di Kampung Babakan Bandung,
Desa Sukaresmi. Tadinya daerah ini akan dijadikan tempat relokasi bagi warga
Kampung Lembur Sawah yang masuk zona genangan air.
"Dengan dijadikannya hutan
lindung, berarti kawasan itu terlindungi dari aktivitas manusia, seperti
penebangan pohon maupun alih fungsi lahan. Berkaca dari daerah lain seperti
hulu Sungai Citarum, alih fungsi lahan secara besarbesaran menyebabkan terjadinya
erosi. Lapisan tanah yang terbawa hujan masuk ke sungai menyebabkan sungai
terpanjang di Jawa Barat itu mengalami sedimentasi yang luar biasa. Sebelum
erosi masuk ke genangan Upper Cisokan, perlu dicegah dari sekarang,"
paparnya.
Macan yang tinggal di sekitar
kawasan hutan Perhutani tidak pernah masuk ke perkampungan penduduk. Binatang
dilindungi ini terakhir tertangkap oleh warga yang hendak menangkap babi hutan.
"Kejadiannya sekitar 10
tahun lalu. Tadinya bukan untuk menangkap macan, perangkap itu dibuat untuk
menangkap babi yang sering merusak tanaman warga, namun yang tertangkap malah
seekor macan," ungkapnya.
Menarik perhatian
Keberadaan macan di Rongga
menarik perhatian Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III.
Pasalnya, di Kecamatan Rongga, Gununghalu, dan sekitarnya tidak masuk dalam
peta daerah habitat macan.
"Daerah selatan KBB tidak
ada kawasan hutan lindungnya, tapi hutan produksi yang dikelola Perhutani. Tapi
jika benar tentang keberadaan macan di sana, tentunya menjadi sesuatu yang
menarik dan perlu diteliti," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III, Siswoyo
saat dihubungi lewat telepon.
Sepengetahuannya, habitat macan
bukan di kawasan hutan produksi, melainkan di kawasan cagar alam. Terlepas dari
itu, Siswoyo menegaskan keberadaan macan di Rongga mesti diselamatkan.
"Salah satu habitat macan di
Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung dan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Kalau asalnya dari dua tempat itu tidak mungkin karena jaraknya ke Rongga cukup
jauh," ujarnya.
"Kemungkinan besar macan
yang hidup di Rongga berjenis Panthera pardus atau macan tutul, bisa juga meong
congkok (Prionailurus bengalensis) dan keduanya termasuk satwa
dilindungi," imbuhnya.
http://dishut.jabarprov.go.id/?mod=detilBerita&idMenuKiri=&idBerita=4067
0 Comments