[unpad.ac.id, 21/3/2020] Menyikapi semakin meluasnya wabah pandemi
Coronavirus (COVID-19) di Indonesia, Universitas Padjadjaran memutuskan
untuk meniadakan aktivitas dan layanan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida
Nurlinda, M.H., melalui Surat Nomor 216/UN6.WR2/TU/2020 menyampaikan
imbauan perihal tindak lanjut kebijakan pencegahan eskalasi Coronavirus
di Unpad. Secara garis besar, seluruh bentuk pelayanan akademik bagi
dosen dan mahasiswa diubah ke dalam bentuk pelayanan daring (remote working). Dengan demikian, kegiatan perkuliahan seluruhnya diganti dengan metode daring.
“Pimpinan unit kerja di Fakultas, Sekolah Pascasarjana, PSDKU
Pangandaran, dan prodi Keperawatan di Garut melarang mahasiswa untuk
datang ke kampus dengan alasan apa pun, kecuali atas izin tertulis dari
Ketua Program Studi,” ujar Prof. Ida.
Terkait aktivitas perkantoran, mulai 18 Maret lalu, Unpad
memberlakukan aktivitas bekerja dari rumah sebagai bentuk respons atas
kebijakan Pemerintah. Meski demikian, setiap unit kerja telah mengatur
jadwal piket di kantor, sehingga ada beberapa pegawai yang bekerja di
kantor setiap harinya.
Melalui surat ini, Unpad meniadakan jadwal pelayanan tenaga
kependidikan di lingkungan kampus. Pembagian jadwal kerja hanya
dilakukan jika ada kepentingan yang mendesak. Kebijakan ini akan berlaku
mulai Senin, 23 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan selanjutnya dari
pimpinan.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, secara bertahap Unpad telah
melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan tempat di
dalam kampus. Proses penyemprotan juga mendapat bantuan dari Pemerintah
Kabupaten Sumedang.
Informasi lebih lanjut terkait upaya penanganan Coronavirus di lingkungan Unpad bisa dilihat pada tautan: http://www.unpad.ac.id/covid-19/.*
http://www.unpad.ac.id/2020/03/unpad-tutup-layanan-tatap-muka-di-dalam-kampus/
0 Comments